OJK baik dari sisi legalitas
BERBICARA keamanan berinvestasi reksa dana, Kepala Pengembangan Kebijakan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Solihin mengatakan bahwa reksa dana ada lah produk investasi yang aman. Semua berada dalam pengawasan OJK baik dari sisi legalitas maupun pengelolaan investasi. Pasalnya. dana yang ditempatkan masya rakat atau investor pada reksa dana tidak disimpan pada mana jer investasi, tetapi langsung disimpan pada bank kustodian.
Dia Juga mengatakan bahwa sebuah portal investasi dapat menjalankan izin sebagai agen penjual reksa dana jika sudah melewati seleksi penilaian sesuai peraturan yang telah ada seperti mampu menampilkan prosedur lengkap dalam transaksi reksa dana, salah satunya seperti tersedianya prospektus yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat (investor). "Perlindungan investor dan kepercayaan investor adalah hal yang terpenting. Semua diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).' imbuhnya.
Berbicara sebagai agen penjual reksa dana. Teddy Sunandar (Head of Fund PT Bareksa Portal Investasi) mengatakan bahwa semua manajer investasi termasuk Bareksa selaku agen penjual reksa dana juga diawasi oleh OJK selaku pengawas di pasar modal Indonesia.
'Bareksa hadir sebagai salah satu fintech di Indonesia, untuk mempermudah masyarakat (investor) dalam berinvestasi reksa dana secara online. Nilai investasi pun terjangkau dengan minimum Rp 100 ribu, masyarakat sudah bisa memiliki instrumen investasi reksa dana," katanya.
Dalam kesempatan tersebut. Teddy turut berbagi tips dalam memilih produk reksa dana, yakni setiap investor harus memahami profil risikonya terlebih dahulu, lalu tetapkan tujuan berinvestasi, setelah itu barulah pilih reksa dana dengan track record yang baik. (Umi Kulsum)

Comments
Post a Comment